maiwanews – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mematuhi kesepakatan bersama dan tidak berpatokan mati pada hasil putusan PTUN.

“Kita minta Apindo tidak hanya berpatokan kepada keputusan PTUN, tapi mengutamakan patokan kepada kesepakatan bersama,” ungkap Muhaimin Iskandar dalam pernyataan persnya, Jumat, 27 Januari 2012.

Menurut Muhaimin, kepada para pengusaha yang mampu membayar sesuai upah minimum kota (UMK), agar melaksanakan surat keputusan (SK) Gubernur. Sementara bagi yang belum mampu, mempersilahkan perusahan itu meminta penangguhan dan segera melaksanakan perundingan secara bipartit antara buruh/pekerja dengan pengusaha.

Kepada serikat pekerja/buruh yang sedang melakukan aksi, Muhaimin meminta agar mereka memberikan kesempatan kepada bupati dan gubernur serta para pengusaha untuk berunding dalam mengambil kesepakatan-kesepakatan penetapan UMK Bekasi.

Terkait gugatan yang dimenangkan oleh Apindo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait UMK, Muhaimin berharap agar semua pihak menghormati proses hukum sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.

Muhaimin berharap agar bupati beserta dewan pengupahan daerah Kabupaten Bekasi,  segera berunding untuk menetapkan keputusan-keputusan bersama. terkait upah minimum sehingga tidak ada kekhawatiran dari para investor dan pengusaha dalam melakukan bisnis dan berinvestasi di Indonesia.

Kemarahan puluhan hingga ratusan ribu buruh di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya yang berujung pada pemblokiran jalan tol, bermula ketika Apindo menggugat ke PTUN keputusan Gubernur Jawa Barat terkait kenaikan UMK yang dimenangkan Apindo.

Upaya buruh sebelumnya yang medesak Apindo mecabut gugatannya di PTUN, tidak membuahkan hasil. Padahal menurut perwakilan buruh, kenaikan UMK yang hanya 3 %, sangat mereka butuhkan untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari yang terus naik.

Related posts:

  1. Muhaimin Imbau Pengusaha Izinkan Buruh Peringati Hari Buruh
  2. Ribuan Massa Buruh Demo di Depan Istana
  3. Demo Hari Buruh 2011 Berakhir di Bundaran HI
  4. Demo Hari Buruh Meriah, Dua Orang Diamankan Polisi
  5. Hari Buruh 2011, Muhaimin Janji Perketat Outsourcing

(Demo Buruh: Menaker Minta Apindo Patuhi Kesepakatan Bersama)